PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh Nasabah BPR AMIRA, bahwa berdasarkan Undang-Undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tentang kewajiban melakukan perubahan nomenklatur dan Persetujuan OJK No. KEP-4/KO.1401/2025 tertanggal 7 Januari 2025. Maka nama kami yang semula PT Bank Perkreditan Rakyat Arta Mitra Rakyat, berubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Arta Mitra Rakyat
Demikian pengumuman ini dibuat. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami sampaikan terima kasih.
info lebih lanjut hubungi :
0341-3904700
082339119418
www.bpramira.com
bpramira@gmail.com