PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT. BPR Arta Mitra Rakyat Ex. PT BPR Surya Abadi Bersaudara, akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut : No. Debitur Objek Lelang Limit Lelang Uang Jaminan 1. LYTA INDRAYANTI 1 ( Satu ) Bidang Tanah dan Bangunan. SHM No.12.06.01.01.1.02977 Luas: 288 m2 a.n. Soerjanto. BPA. Lokasi : […]
Read More »ACARA HARI BPR-BPRS NASIONAL BERTEMPAT DI LAPANGAN RAMPAL MALANG. DIADAKAN FUN WALK DAN DOORPRIZE MENARIK
Read More »PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT. BPR Arta Mitra Rakyat Ex. PT BPR Surya Abadi Bersaudara, akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut : No. Debitur Objek Lelang Limit Lelang Uang Jaminan 1. NUR WAHYUDI 1 ( Satu ) Bidang Tanah dan Bangunan. SHM No. 905 Luas: 149 m2 a.n. Nur Wahyudi Lokasi […]
Read More »